Kamis, 03 Februari 2011

Syarat - Syarat Diterimanya Amal

Quantcast
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, keluarganya, para shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.
Pengertian Ibadah
Pengertian ibadah secara bahasa, berkata Ibnu Sayyidah: “Arti ibadah secara bahasa adalah penghinaan. Dari perkataan bangsa Arab: (طر يق معبد), “Jalan penghambaan yaitu perendahan diri, dan darinya diambil dari kata (العبد), yaitu penghinaan diri kepada Allah. Istilah penghambaan, ketundukan, penghinaan dan merendahkan diri adalah saling berdekatan dalam makna. Ibadah merupakan salah satu jenis dari ketundukan kepada Allah, dan tidak berhak diberikan kecuali kepada Pemberi Nikmat dengan jenis-jenis nikmat yang paling tinggi, seperti kehidupan, kepahaman, pendengaran dan penglihatan”.
Macam-Macam Ibadah
Ibadah itu terbagi atas 4 macam, yaitu ibadah hati, ibadah perkataan, ibadah badan dan ibadah harta. Ibadah hati terdiri dari perkataan hati dan perbuatan hati.
Perkataan hati, yaitu keyakinan bahwa sesungguhnya tidak ada Rabb kecuali Allah, tidak ada satu pun yang berhak untuk diibadahi selain Allah, beriman kepada semua nama-nama dan sifat-sifat-Nya, beriman kepada malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir dan takdir yang baik maupun buruk.
Perbuatan hati, adalah ikhlas, rasa cinta kepada Allah Ta’ala, mengharap pahala-Nya, takut akan siksa-Nya, tawakal atas-Nya, bersabar atas perbuatan atau perkara-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.
Contoh dari ibadah perkataan adalah mengucapkan kalimat tauhid, membaca al-Quran, menyebut nama Allah Ta’ala dengan bertasbih, bertahmid, bertahlil, bertakbir dan selainnya. Berdoa hanya kepada Allah ta’ala dan selainnya. Sedangkan contoh dari ibadah badan adalah shalat, puasa, haji, thawaf, jihad, zakat, menuntut ilmu syar’I dan selainnya. Dan contoh dari ibadah harta adalah bersedekah, bernadzar, mengeluarkan sesuatu dari harta dan selainnya.
Syarat Diterimanya Ibadah
Setelah kita mengetahui definisi dari ibadah, maka sepatutnya kita juga mengetahui syarat-syarat diterimanya ibadah tersebut. Karena suatu ibadah tidak akan diterima tanpa terpenuhi syarat-syaratnya. Seperti dalam ibadah shalat, shalat tidak akan sah jika tidak terpenuhi syarat wajib dan syarat sah shalat.
Syarat-syarat diterima suatu ibadah ada 3, yaitu beriman kepada Allah dan mentauhidkan-Nya, ikhlas mengharap wajah Allah, dan muwafaqah, yaitu sesuai dengan yang diajarakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
1. Beriman kepada Allah dan mentauhidkan-Nya
Wajib bagi seorang hamba untuk beriman kepada Allah dan mentauhidkan-Nya dari segala hal, baik dalam rububiyah, uluhiyah maupun asma dan sifat Allah. Allah Ta’ala berfirman
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka surga Firdaus menjadi tempat tinggal” (Q.S. Al-Kahfi : 107)
Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Katakan, aku beriman kepada Allah dan rasul-Nya” (Diriwayatkan oleh Muslim).
2. Ikhlas
Ikhlas adalah meniatkan ibadah hanya mengharap wajah Allah Ta’ala tanpa selain-Nya.Pengertian ikhlas yang lain adalah melakukan amalan untuk Allah tanpa riya’ dan sum’ah.
Allah Ta’ala berfirman
“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya” (Q.S. Az-Zumar : 2)
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama” (Q.S. Al-Bayyinah : 5)
Berkata seorang ‘ulama dari India, Imam Ahli Hadist Shiddiq Hasan Al-Husni, “Tidak ada perselisihan tentang ikhlas sebagai syarat sah sebuah amalan hati”. Dan berdasarkan atas syarat ini, maka barangsiapa yang menunaikan ibadah dengan niat ibadah tersebut selain mengharap wajah Allah, seperti menginginkan pujian manusia, atau menginginkan mashlahat dunia, atau beramal karena taqlid (ikut-ikutan tanpa mengetahui dalil) kepada orang lain dan tidak bermaksud beramal mengharap wajah Allah, atau menginginkan dengan ibadahnya tersebut untuk mendekatkan kepada salah satu makhluk, atau beramal karena takut kepada penguasa atau selainnya, maka ibadahnya tidak diterima dan tidak pula diberi pahala, dan ini merupakan kesepakatan di antara para ulama.
Sesungguhnya jika ibadah itu bertujuan untuk mengharap wajah Allah, akan tetapi niatnya tercampur dengan riya’, maka amalan tersebut tertolak juga, dan tidak ada khilaf dalam masalah ini di kalangan salaf.
3. Muwafaqah
Muwafaqah adalah beramal sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dan Allah Ta’ala berfirman
“Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah” (Q.S. Al-Hasyr : 7)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda,”Barangsiapa yang mengada-adakan (sesuatu yang baru) dalam urusan (agama) kami ini yang bukan daripadanya, maka amalan tersebut tertolak” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim). Dan dalam riwayat Muslim, ”Barangsiapa yang beramal dengan amalan yang tidak sesuai urusan kami (tidak ada contohnya dari kami), maka ia tertolak”.
Maka ayat tersebut jelas dalam kewajiban ittiba’ (mengikuti) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Hadits dalam riwayat di atas menjelaskan keharaman membuat suatu perkara yang baru dalam ibadah yang tidak diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan tidak terdapat dalam sunnahnya.
Muwafaqah juga berarti sesuai dengan syari’at Allah, dan dalam ibadah harus sesuai dalam waktunya dan sifatnya yang diterangkan dalam Kitabullah dan sunnah Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Maka, seseorang tidak boleh menambah suatu perkataan atau perbuatan yang tidak ada dalilnya dalam Kitabullah dan sunnah Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Tidak melakukannya pada selain waktu yang telah disyari’atkan, tidak beribadah dengan ibadah yang tidak terdapat pada Kitabullah dan sunnah Rasululullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dan ini adalah konsekuensi syahadat bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, maka tidak boleh beribadah kepada Allah Ta’ala kecuali dengan apa yang Allah syari’atkan melalui lisan nabi-Nya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, kita wajib memenuhi syarat-syarat di atas agar ibadah yang kita lakukan diterima oleh Allah dan bernilai pahala di sisi-Nya. Karena ibadah tanpa syarat-syarat di atas, maka ibadah tersebut akan tertolak.
Segala puji bagi Allah. Maha Suci Engkau, ya Allah, aku memuji-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Engkau, aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar